Rabu, 19 Juni 2013

Menkeu: Harga BBM Naik, Penyelundupan Berkurang

Penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan salah satu cara untuk mengurangi penyelundupan BBM yang disebabkan karena besarnya selisih harga BBM dalam negeri dan luar negeri.

"Kalau pemerintah tidak menaikkan harga, maka perbedaan harga domestik dan internasional akan semakin besar dan memicu penyelundupan," kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam jumpa pers APBN-P 2013 di Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut dia, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 alokasi belanja subsidi energi sebesar Rp193 triliun. Sementara dalam APBN-Perubahan 2013 disetujui menjadi Rp199 triliun. Kenaikan dana alokasi subsidi ini menurut dia, lebih hemat dibandingkan bila pemerintah tidak menaikkan harga BBM karena diperkirakan subsidi akan membengkak hingga menjadi Rp297 triliun

"Kalau pemerintah tidak menaikkan harga, volumenya akan naik dari 48 juta kiloliter jadi 53 juta kiloliter akibatnya total subsidi BBM akan jadi Rp297 triliun," katanya.

Pihaknya optimistis dengan naiknya harga BBM subsidi akan menekan volume konsumsi BBM karena perbedaan harga BBM dalam negeri dan internasional menurun.

Hal ini, menurut dia, akan membuat para penyelundup enggan mengambil risiko untuk menyelundupkan minyak ke luar negeri. "Kalau harga dinaikkan, maka perbedaan harga domestik dan luar negeri menurun sehingga insentif untuk penyelundupan juga menurun. Ini akan membuat volume konsumsi menurun dan bertahan di 48 juta kiloliter," katanya.

Penaikan harga BBM bersubsidi, menurut dia, akan diumumkan pemerintah setelah proses administrasi APBN-P 2013 selesai. "Jadi nggak ada upaya untuk menunda, jadi lebih ke proses administrasi," kata dia.

Menurut Menkeu, pemerintah sedang menunggu proses pengesahan APBN-P 2013 yang telah disetujui oleh DPR menjadi Undang-undang dan proses ini membutuhkan waktu karena melewati beberapa institusi seperti parlemen, pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah itu, menurut dia, Kementerian akan mengajukan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada Kemenkeu. Setelah anggaran tersebut cair, baru harga BBM bersubsidi bisa dinaikkan.
Chatib menambahkan bahwa penentuan tanggal kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kewenangan Presiden. 

From http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/06/18/6/162209/Menkeu-Harga-BBM-Naik-Penyelundupan-Berkurang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar